Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan tahun 2021
berupaya mencapai target kinerja yang telah ditetapkan dengan realisasi anggaran
99,94%. Kondisi pandemic Covid 19 selama tahun 2021 menyebabkan perubahan
strategi pelaksanaan program pemberdayaan masayarakat dan pelaku usaha, baik di
Pusat maupun di daerah,. Kegiatan semula direncanakan tatap muka, karena kondisi
tidak memungkinkan untuk mengumpulkan orang dalam jumlah banyak, maka
beberapa program dillaksanakan secara online. Perubahan metode pelaksanakan
kegiatan dapat dijalani dengan baik, meski terkadang terkendala dengan jaringan
internet / Wifi yang tidak stabil Namun secara luas, tidak terasa kendala yang dijalani.
Adapun rencana tindak lanjut yang akan dilaksanakan pada Tahun 2022, adalah
sebagai berikut :
a. Meningkatkan komitmen yang kuat dari SDM yang terlibat sehingga mampu
mengidentifikasi kendala agar tidak mengganggu pencapaian target yang
ditetapkan serta terus menjaga komitmen.
b. Terus secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi untuk memantau
realisasi anggaran maupun capaian output dari yang telah ditetapkan.
b. Meningkatkan dukungan sistem/aplikasi yang digunakan, baik e-bpom
maupun istana umkm……
c. Mengadakan pertemuan berkala dengan pelaku usaha untuk meng update
kembali peraturan yang berlaku;
d. Perkuat terus koordinasi dan Kerjasama dengan stakeholder terkait, serta
e. Melakukan sharing informasi kepada seluruh staf jika terdapat ketentuanketentuan
tertentu terkait HS yang diawasi.
f. Mengadakan pertemuan koordinasi dengan lintas K/L untuk mengidentifikasi
permasalahan dan merumuskan solusinya sedini mungkin.